Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Konflik antara masyarakat adat di Papua dengan perusahaan kayu telah berjalan puluhan tahun.
Masyarakat terpinggirkan dari hutan yang menjadi ruang hidup mereka.
Masyarakat yang memprotes ulah perusahaan kerap mendapatkan intimidasi dan kekerasan serta cap anggota gerakan separatis.
SETAHUN lalu, 27 Juli 2020, tiga marga yang menghuni wilayah lintas negara Kampung Naga di Boven Digoel, Papua, dan Kampung Kuem di Papua Nugini, mengirim surat gugatan kepada PT Tunas Timber Lestari. Perwakilan marga Kuranop, Ekogi, dan Gembenop memprotes operasi anak usaha Korindo Group itu karena masuk wilayah adat mereka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo