Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah melewati proses panjang (1991-1997), Anthony Salim melalui PT Graha Delta Citra akhirnya mengambil alih kepemilikan tanah negara seluas 17,8 hektare di kawasan Pabrik Pemintalan (Patal) Senayan, Jakarta. Tanah itu semula ditempati PT Industri Sandang I, sebuah badan usaha milik negara. Sebagai gantinya, PT Graha menyerahkan pabrik beserta lahan seluas 44 hektare di Telukjambe, Karawang, Jawa Barat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo