Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ASOSIASI Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia menggugat Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Hortikultura ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada 30 Maret lalu dengan dugaan monopoli izin impor. Ketua Asosiasi Ayub Adonia Fina mengatakan mereka menggugat karena anggotanya tak kunjung mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) meski sudah lama mengajukannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo