Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENYELENGGARAAN haji di negeri ini memang "masya Allah". Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun ke tahun menunjukkan: urusan suci ini masih tak henti digerayangi korupsi. Pada anggaran haji 2001, misalnya, BPK menemukan 37 temuan yang merugikan negara Rp 105 miliar lebih. Di tahun berikutnya, 2002, terbongkar lebih banyak lagi ketidakberesan. Auditor mengendus 47 penyelewengan senilai Rp 165 miliar. Tahun kemarin kebocoran memang telah berkurang, tapi tetap saja kas negara bobol Rp 27,09 miliar. Berikut rangkuman hasil audit BPK terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2003.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo