Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Awalnya, Wiwiek Hendarwati tak begitu khawatir. Kepala Sub-Direktorat Kasasi/Peninjauan Kembali Pidana MA ini yakin telah bertindak sesuai dengan aturan main. Munculnya vonis palsu atas perkara Rudi Hendra Widjaja, menurut Wiwiek, bukan karena perannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo