Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bagaimana tidak. Widigdo Sukarman adalah Direktur Utama BNI ketika bank pemerintah itu mengucurkan megakredit kepada Texmaco, pinjaman triliunan rupiah yang sekarang macet dan membuat BNI terkapar. Akibatnya, bersama dengan Prijadi Praptosuhardjo—yang juga turut bertanggung jawab dalam memberikan kredit bermasalah kepada konglomerat ketika masih di BRI—Widigdo dinyatakan tak lolos uji fit and proper sebagai bankir dan dilengserkan dari jabatannya. Adapun urusan semua kredit macet itu kemudian diambil alih oleh BPPN, yang secara struktural berada di bawah Menteri Keuangan, yang kini dijabat oleh Prijadi Praptosuhardjo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo