Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kekhawatiran akan campur tangan militer di bidang agraria bertambah dengan mencuatnya rencana pembentukan Brigade Pangan.
Keterlibatan militer dalam urusan agraria sering menimbulkan konflik dengan masyarakat.
Kondisi ini menjadi jalan untuk melegalkan rezim militerisme agraria di Indonesia.
REVISI Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang disahkan pada 20 Maret 2025 tak hanya memperlebar peluang anggota TNI menduduki jabatan sipil, yang berisiko menggerus demokrasi dan melemahkan supremasi sipil. Aturan ini juga memicu kekhawatiran masyarakat akan kembalinya dwifungsi militer seperti pada masa Orde Baru, termasuk di bidang agraria.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo