Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SISTEM perpajakan negeri ini mengandung cacat mendasar. Kasus dugaan suap pajak mutakhir, yang melibatkan PT Bhakti Investama Tbk dan Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, memperjelas kelemahan nyata itu. Bukti lain, kendati telah berkali-kali dibawa ke meja hijau, persekongkolan wajib pajak—terutama korporasi—dengan petugas kelihatannya berjalan terus "aman sentosa". Dalam kasus Tommy, uang tunai Rp 280 juta dalam amplop cokelat yang ia terima dari James Gunardjo—yang disangka utusan perusahaan tadi—diduga terkait dengan posisinya sebagai pejabat pengawas dan konsultan pajak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo