Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
HASIL audit pembakaran hutan Riau—diumumkan pada medio Oktober lalu—akan sia-sia bila tak diikuti tindakan penegakan hukum. Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menemukan 15 perusahaan biang api di hutan Riau. Unit Kerja menyebutkan 15 perusahaan tersebut "tak mematuhi ketentuan perundang-undangan dalam membuka dan mengelola lahan sehingga terjadi kebakaran".
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo