Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Dalil Miring Hakim Sarpin

Hakim memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan cacat prosedur. Bertentangan dengan undang-undang.

23 Februari 2015 | 00.00 WIB

Dalil Miring Hakim Sarpin
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PUTUSAN hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak hanya ganjil secara hukum, tapi juga menekuk akal sehat. Ia menilai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia itu bukan penegak hukum sehingga penetapan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadapnya cacat prosedur.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus