Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEPUTUSAN Kepolisian Daerah Riau menghentikan penyidikan lima belas perusahaan yang diduga terlibat kasus kebakaran lahan amat mengherankan. Polisi semestinya mematuhi perintah Presiden Joko Widodo yang menyerukan penindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan pada tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo