Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DENGAN alasan apa pun, kejahatan terhadap anak tak pernah bisa ditenggang, apalagi diabaikan. Jika kejahatan itu mengambil bentuk perundungan seksual, derajat kebejatannya mencapai batas maksimal. Dan bila perundungan seksual itu terjadi di lingkungan sekolah, lembaga yang mendapat kepercayaan mendidik dan membina anak, urusannya sungguh-sungguh krusial dan menuntut solusi tuntas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo