Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SANGAT beralasan bila kasus yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, ditangani sebuah tim independen. Perkara yang terjadi pada 2004 di Bengkulu itu sama sekali tidak pelik, tapi pekan-pekan ini—delapan setengah tahun kemudian—menjadi begitu rumit, lantaran bercampur-baur dengan kepentingan politik dua institusi penegak hukum: KPK dan Kepolisian. Tim independen di bawah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia diharapkan bisa bekerja lebih obyektif dan menapis masuknya kepentingan politik dua institusi itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo