Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Lingkungan dan kepolisian membongkar perdagangan cula badak senilai Rp 245 miliar.
Badak jawa dan badak sumatera masuk daftar merah IUCN karena populasinya terancam punah.
Pemerintah perlu mengoreksi kebijakan pelindungan badak dengan pelibatan lembaga konservasi yang lebih luas.
KABAR tentang penangkapan pelaku perdagangan cula badak tersiar hampir setiap tahun. Apakah itu pertanda keberhasilan? Jelas bukan. Berulangnya perdagangan ilegal cula badak justru mengingatkan kita pada kenyataan pahit bahwa populasi satwa langka tersebut makin berkurang.
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Konservasi Lemah di Habitat Badak"