Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEMBILAN belas tahun sejak diusulkan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tetap tak dianggap penting oleh sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Barangkali karena bukan rancangan peraturan yang menyangkut kepentingan elite politik, DPR dan pemerintah tak serius memperjuangkannya. Padahal aturan ini bakal melindungi jutaan warga negara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo