Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kesaksian mantan presiden B.J. Habibie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membawa terobosan baru dalam bidang hukum pidana. Namun, beberapa hal perlu mendapat kesepakatan jika kasus semacam ini terulang kembali dan dijadikan yurisprudensi. Terutama tentu saja berkaitan dengan sah-tidaknya kesaksian yang diberikan, dan juga berbagai dampak yang menyertai penggunaan teknologi canggih itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo