Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah tidak bisa membiarkan dana pembebasan lahan Banjir Kanal Timur dijadikan bancakan. Manipulasi dan korupsi yang terjadi dalam proses pembebasan tanah untuk proyek pengendalian banjir di Jakarta itu melibatkan hampir seluruh unsur pemerintahan. Dana pembebasan tanah proyek ini memang menggiurkan, sekitar Rp 2,4 triliun. Separuh jumlah tadi sudah dibayarkan, sisanya harus habis pada akhir tahun ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo