Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PEREMPUAN asal Indonesia dijual. Anak-anak di bawah umur diperbudak, dipaksa menjadi pelacur. Kabar buruk semacam ini mesti segera diakhiri. Kita berharap Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang dua pekan lalu disahkan DPR, membuat para pelaku kejahatan perdagangan manusia di negeri ini jeri dan kapok.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo