Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
NIAT Kepolisian Republik Indonesia membentuk Detasemen Khusus Anti-Anarki mengingatkan kita pada peribahasa ”joran patah, dayung dibelah”. Tamsil ini memerikan seorang nelayan cupai yang melaut dalam keadaan tak siap, sehingga ketika satu-satunya batang kail yang diandalkan patah, ia membelah dayung untuk dijadikan joran. Hasilnya, ikan tak didapat, pulang pun tak sampai.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo