Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Lemah Komitmen Mengusut Perdagangan Anak

Tren kekerasan seksual dan perdagangan anak meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pemerintah dan penegak hukum harus lebih serius memberantas kejahatan itu.

22 Januari 2022 | 00.00 WIB

Lemah Komitmen Mengusut Perdagangan Anak
Perbesar
Lemah Komitmen Mengusut Perdagangan Anak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kepolisian Daerah Jambi harus mengusut tuntas kasus penjualan 30 anak perempuan berusia 13-16 tahun asal Jambi kepada seorang pelaku pedofilia di Jakarta.

  • Indonesia dinilai belum memenuhi standar minimum pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

  • Penegak hukum harus memprioritaskan penyidikan dan penuntutan atas pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

KABAR getir itu merebak pada pengujung tahun lalu. Sebanyak 30 anak perempuan berusia 13-16 tahun asal Kota Jambi dijual kepada seorang pengusaha hiburan malam di Jakarta yang diduga pelaku pedofilia. Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini tidak hanya di tempat asal korban, tapi juga di tempat tujuan perdagangan anak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus