Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah dan DPR sepakat ibu kota negara pindah dari Jakarta ke Kalimantan.
Keputusannya melalui pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara sistem kebut semalam dan minim partisipasi publik.
Mengancam lingkungan dan anggaran negara.
ADA banyak alasan mengapa proyek pemindahan ibu kota negara patut ditolak.
Karena itu, gugatan terhadap keputusan pemerintah Joko Widodo yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat tersebut perlu diajukan untuk mencegah kerusakan yang bakal terjadi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo