Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TINDAKAN polisi menangkap dan menjadikan tersangka mereka yang mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja adalah wujud buruknya demokrasi di Indonesia. Konstitusi negara ini secara tegas menyebutkan kebebasan berpendapat dan berserikat merupakan hak dasar warga negara. Pendapat dan pikiran bukanlah laku kriminal yang dapat dipidanakan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo