Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Belum lama ini Bank Indonesia (BI) mengumumkan perpanjangan batas waktu bagi pemenuhan target indikatif kredit bermasalah ke 5 persen, dari jadwal semula akhir bulan ini, ke akhir Juni 2003. Salah satu alasan yang dikemukakan oleh BI adalah kemungkinan naiknya angka kredit bermasalah (nonperforming loans, disingkat NPL) karena dampak tragedi Bali.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo