Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Pilih Calon Berintegritas untuk Komnas HAM

Panitia seleksi calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia harus cermat dalam memilih 14 dari 28 kandidat yang akan disetor ke Dewan Perwakilan Rakyat. Seleksi mesti memastikan bahwa calon terpilih kelak merupakan komisioner yang independen, berintegritas, dan kompeten agar mampu mengembalikan kepercayaan publik kepada Komnas HAM yang terus menurun.

5 Juli 2017 | 22.17 WIB

Pilih Calon Berintegritas untuk Komnas HAM
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Panitia seleksi calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia harus cermat dalam memilih 14 dari 28 kandidat yang akan disetor ke Dewan Perwakilan Rakyat. Seleksi mesti memastikan bahwa calon terpilih kelak merupakan komisioner yang independen, berintegritas, dan kompeten agar mampu mengembalikan kepercayaan publik kepada Komnas HAM yang terus menurun.

Penelusuran oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM terhadap latar belakang para calon menemukan, dari 60 kandidat pada tahap kedua, lebih dari separuh pernah menjadi pengurus partai politik, korporasi, dan organisasi kemasyarakatan-yang dituding kerap melakukan kekerasan. Selasa lalu, sebagian dari calon bermasalah tersebut kembali lolos di antara 28 calon tersisa yang akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, psikotes dan wawancara terbuka.

Kondisi tersebut patut membuat kita khawatir. Dalam usianya yang hampir seperempat abad-jika dihitung sejak Soeharto membentuk Komnas HAM lewat Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993-lembaga ini berada dalam pertaruhan. Tingginya tingkat kepuasan responden dalam survei pelayanan yang digelar Komnas HAM tahun lalu berbanding terbalik dengan evaluasi yang dilakukan sejumlah lembaga.

Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap Komnas HAM hanya menghasilkan nilai cukup baik-di atas 60 persen-pada dua indikator penilaian, yakni penataan sistem sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik. Sedangkan enam kriteria lainnya dinilai masih buruk, yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan, penataan organisasi, penguatan akuntabilitas, dan penguatan pengawasan.

Akuntabilitas pengelolaan keuangan Komnas HAM pun memburuk selama dua tahun terakhir. Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan tak memberikan pendapat (disclaimer) terhadap laporan keuangan Komnas HAM 2015 dan 2016. Pada periode tersebut, negara mengalokasikan anggaran sekitar Rp 170 miliar.

Di sisi lain, Komnas HAM dianggap gagal menjalankan tugasnya membawa kasus pelanggaran hak asasi manusia ke peradilan. Koalisi Masyarakat Sipil mencatat, sejak 2012, Komnas HAM menerima sedikitnya 1.030 laporan tentang pelanggaran HAM di sektor agraria, yang hingga kini tak jelas penanganannya. Belum lagi pekerjaan rumah warisan komisioner periode-periode sebelumnya untuk mengungkap tujuh kasus pelanggaran HAM berat, yang juga jalan di tempat.

Pergantian kepengurusan pada November mendatang harus menjadi awal upaya membenahi keterpurukan Komnas HAM. Panitia seleksi yang telah bekerja sejak Maret lalu bertanggung jawab memilih calon-calon yang kompeten dan terbebas dari konflik kepentingan. Mereka tak perlu memaksakan memenuhi kuota 14 orang untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR, jika memang tak ada kandidat yang layak. Jangan biarkan parlemen memilih calon terbaik di antara yang terburuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus