Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MELALUI ijtima Komisi Fatwa, MUI baru-baru ini melontarkan polemik tentang ketidakbolehan penggunaan “assalamualaikum” yang diikuti dengan “salam sejahtera untuk kita semua”, “om swastiastu”, “namo buddhaya”, dan “salam kebajikan”, atau dikenal sebagai “salam lintas agama” yang biasa diucapkan pada awal pidato ataupun sambutan acara-acara resmi. Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan, pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: pendapat@tempo.co.id disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.