Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perlawanan sindikat narkoba di beberapa penjara semestinya tak boleh dianggap enteng. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus mengambil tindakan radikal untuk membabat habis jaringan narkoba di penjara.
Kerusuhan seperti yang terjadi di Kabupaten Malabero, Bengkulu, Jumat lalu, tak boleh dibiarkan. Insiden itu merupakan bukti bahwa mafia narkoba dibiarkan beroperasi di lembaga pemasyarakatan. Di Malabero, penjara telah dikuasai mafia narkoba. Saat kepentingan mereka terganggu, dengan mudah mereka menggerakkan perlawanan. Sejumlah narapidana menghalang-halangi BNN yang akan menjemput tahanan bernama Aseng untuk diperiksa, Jumat lalu. Puluhan tahanan mengamuk dengan menjebol pintu penjara sampai akhirnya terjadi kericuhan.
Kepolisian Daerah Bengkulu menduga kericuhan disertai pembakaranyang mengakibatkan lima narapidana tewasitu dilakukan untuk menutupi jejak bisnis narkoba di penjara tersebut. Aseng diduga menjadi otak pengendali perdagangan narkoba di luar penjara.
Aseng hanyalah bukti kecil yang menunjukkan betapa peredaran narkoba di penjara sudah sangat sistemik dan akut. Sebelumnya, terjadi pula kerusuhan di Lapas Kerobokan, Bali, pada Desember 2015, yang menewaskan dua orang, juga gara-gara sindikat narkoba. Kalau ditelusuri, daftar kerusuhan yang timbul akibat perlawanan para narapidana narkoba akan semakin panjang. Di tiga penjara di Jawa Timur, misalnya, dari operasi BNN, sebanyak delapan tersangka ditangkap, empat orang di antaranya adalah sipir, dokter lapas, dan dua narapidana. Yang menjadi pertanyaan, mengapa persekongkolan sipir dengan dokter lapas itu bisa luput dari pengawasan kepala penjara?
Sikap diam Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sungguh membuat publik waswas. Apa yang dilakukan lembaga ini untuk membersihkan jaringan pengedar narkoba sangat jauh dari janji Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, yang mengatakan zero tolerance untuk pejabat yang terlibat. Jika komitmen zero tolerance itu diterapkan, mengapa raja-raja narkoba seperti di Malabero masih dibiarkan berkuasa?
Harus diakui, transaksi narkoba dari dalam penjara melibatkan uang besar. Maraknya pejabat yang terlibat peredaran narkoba membuktikan bahwa penegakan hukum dan pemberian sanksi tak membuat para sipir takut. Buktinya, semakin hari sindikat pengedar narkoba semakin nekat mengedarkan barang haram itu dari penjara. Satu pejabat diberi sanksi, seperti tumbuh seribu pejabat lain yang menjadi beking para mafioso itu.
Terbongkarnya jaringan narkoba di berbagai penjara ini membuktikan bahwa kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih jauh dari cukup. Harus ada keberanian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengambil langkah radikal. Misalnya, mencopot kepala penjara bila terbukti ada sindikat besar narkoba di penjara seperti di Malabero. Bahkan, bila perlu, menyeret para pejabat itu ke meja hijau. Bukan sekadar memberi sanksi administratif belakadimutasi atau dicopotseperti selama ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini