Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Masyarakat adat Pulau Rempang sudah lama tinggal dan mengolah tanah warisan nenek moyang mereka.
Catatan-catatan kuno menunjukkan suku Rempang sudah eksis sejak setidaknya abad ke-19.
Hak-hak masyarakat atas tanah dan penghidupannya harus ditegakkan.
Yayan Hidayat
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo