Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Tunda Dulu Penonaktifan Bibit-Chandra

Peninjauan kembali tak menghentikan eksekusi kasus Bibit-Chandra. Demi kukuhnya KPK, Presiden sebaiknya menangguhkan penonaktifan mereka.

14 Juni 2010 | 00.00 WIB

Tunda Dulu Penonaktifan Bibit-Chandra
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BUKAN kiamat bila Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding Kejaksaan Agung mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ihwal gugatan praperadilan atas penghentian penuntutan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Yang merisaukan justru langkah lanjutan kejaksaan memilih opsi peninjauan kembali. Tindakan ini berarti membiarkan kembalinya status tersangka kedua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Peluang kaum antipemberantasan korupsi untuk berusaha kembali meremukkan KPK menjadi terbuka lebar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus