Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Tuntaskan Segera Kasus Miranda

Setelah dua tahun jalan di tempat, kasus Miranda bergerak lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi perlu menelusuri asal mula aliran dana.

15 Februari 2010 | 00.00 WIB

Tuntaskan Segera Kasus Miranda
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SUDAH tepat langkah Komisi Pemberantasan Korupsi memecah kebuntuan kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Sejak pertama kali dibongkar oleh Agus Condro Prayitno, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan, pada Juli 2008, kasus cek perjalanan ini seperti mentok di meja KPK. Menaikkan status kasus—dari penyidikan menjadi penuntutan—diyakini menguak lebih jembar dugaan suap yang dari pengakuan Agus Condro kelihatan ”terang benderang” ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus