Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

56 Burung Lepas Liar di Taman Nasional Bukit Barisan

Pelepasliaran burung-burung itu di tengah situasi penanggulangan pandemi penyakit virus corona 2019 atau COVID-19.

2 April 2020 | 07.07 WIB

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu saat bersiap melepas 56 ekor burung di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Bengkulu, Selasa 31 Maret 2020. (ANTARA/HO-KLHK)
Perbesar
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu saat bersiap melepas 56 ekor burung di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Bengkulu, Selasa 31 Maret 2020. (ANTARA/HO-KLHK)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu melepasliarkan puluhan ekor burung dilindungi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Mereka melakukannya di tengah situasi penanggulangan pandemi penyakit virus corona 2019 atau COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kesejahtaraan satwa untuk layak hidup bebas di alam jangan sampai terlupakan," kata Pelaksana tugas Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis 2 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelepasliaran puluhan burung itu dilakukan Selasa 31 Maret 2020. Di antaranya adalah jenis-jenis yang dilindungi yakni Cica daun dahi emas sebanyak tiga ekor, Cica daun kecil satu ekor, dan Cica daun besar 13 ekor. Ada juga Tangkaruli sumatera dua ekor, Takur api delapan ekor, Serindit melayu 17 ekor, Betet ekor panjang enam ekor, dan Ekek layongan satu ekor.

Selain itu, ada pula burung yang tidak dilindungi antara lain Cica kopi melayu satu ekor, Brinji gunung satu ekor, dan Kacembang gadung tiga ekor. Mereka, sebagian, telah menjalani proses rehabilitasi di Jakarta Satwa Indonesia Jakarta Animal Aid Network (JSI-JAAN) Lampung karena  merupakan hasil sitaan.

Ismanto menyampaikan kalau telah melakukan kajian terlebih dahulu untuk lokasi pelepasliaran di TNBBS. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersedian pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari jangkauan manusia.

“Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan, burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya,” kata Ismanto menuturkan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu Donal Hutasoit menjelaskan, maraknya perdagangan satwa ilegal memerlukan pemantauan intensif. Sedang data sampai dengan Februari 2020, sedikitnya 19.175 ekor burung berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

“Kegiatan ini merupakan keseriusan kami semua, untuk menjaga kelestarian satwa liar, dan keseimbangan ekosistemnya, dengan dukungan para pemangku kepentingan,” ujar Donal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus