Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda mengevaluasi pengelolaan Kawasan Bandung Utara (KBU) imbas dari banjir bandang yang melanda sepanjang Sungai Cikapundung di kawasan Braga, Kota Bandung. “Bappeda akan berkoordinasi dengan kawasan Bandung Raya untuk mengevaluasi ulang tentang hal tersebut,” kata dia, Selasa, 16 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bey mengatakan sejumlah pihak menuding pembangunan masif di KBU menjadi penyebabnya. “Banjir kemarin itu ada yang menyampaikan itu karena KBU, ada juga karena debit air hujan tinggi. Kami akan evaluasi semua, termasuk soal kawasan-kawasan yang ada di sempadan,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, khusus untuk permukiman yang berada di bantaran sungai, idealnya direlokasi. “Tapi harus ada pendekatan di masyarakat, jangan sampai menimbulkan gejolak,” kata dia.
Kepala Bappeda Jawa Barat Iendra Sofyane mengatakan sudah ada aturan tata ruang Bandung Raya yang wajib dipatuhi seluruh kabupaten/kota. Salah satunya mewajibkan pemberian izin pendirian bangunan harus mendapatkan rekomendasi teknis dari pemerintah provinsi. Namun, aturan tersebut sudah tiga tahun terakhir ini tidak digunakan.
“Sekarang tidak lagi digunakan. Dulu kita gunakan, di mana sebuah proses perizinan ada satu tahapan rekomendasi teknis provinsi, hanya itu saja. Izin tetap di kabupaten/kota,” kata dia, Selasa.
Iendra mengatakan kendati sudah tidak ada lagi mendapat rekomendasi teknis untuk membangun KBU, pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya diminta mengendalikan pembangunan di kawasan tersebut dengan mengikuti kaidah teknis yang sudah dirancang bersama.
“Harapan kami, konsep pengendalian KBU itu dijalankan oleh teman-teman kabupaten/kota melalui pengendalian izin sesuai dengan kaidah teknis yang sudah kita rancang. Setiap kawasan klaster ada batas-batas koefisien dasar bangunan yang berbeda-beda. Itu yang harus dipatuhi, di dalam RTRW itu ada” kata dia.
Pekan lalu banjir melanda permukiman padat di kawasan Braga, Kota Bandung, akibat luapan Sungai Cikapundung. Banjir di kawasan Braga pada Kamis, 11 Januari 2024, tersebut mengakibatkan 11 rumah rusak berat, 20 rumah rusak ringan.
Di hari yang sama, curah hujan ekstrem juga mengakibatkan Sungai Citarum meluap. Air yang meluap menjebol tanggul Sungai Cigede, mengakibatkan banjir di Kampung Lamajang Peuntas, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Sekitar 2.000 warga mengungsi akibat banjir.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.