Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Hitam Bau, KLH Sebut Kali Cirarab Tangerang Tercemar Limbah B3 dan Sampah TPA

Kementerian Lingkungan Hidup mendapati Kali Cirarab di Tangerang tercemar limbah berbahaya dan sampah dari TPA Jatiwaringin.

17 Mei 2025 | 11.21 WIB

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat sidak di Kali Cirarab yang berwarna hitam pekat di dekat TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, 16 Mei 2025. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Perbesar
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat sidak di Kali Cirarab yang berwarna hitam pekat di dekat TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, 16 Mei 2025. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Kali Cirarab yang mengalir di Kabupaten Tangerang, Banten, banyak mengandung logam berat karena pencemaran limbah berbahaya. Dia sempat meninjau langsung kualitas air sungai yang berwarna hitam pekat dan berbau tak sedap itu pada Jumat, 16 Mei 2025. Lokasi aliran kali itu dekat dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) Jatiwaringin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pada kunjungan tersebut, menguji kualitas air Kali Cirarab dengan alat khusus. Salah satu aspek yang dicek adalah kandungan logam berat yang larut dalam air. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepada awak media, tim peninjau menyebut kadar logam di sungai itu menembus 1.800, jauh menembus ambang batas yang hanya berkisar 400. Namun tim belum merincikan satuan maupun asal hitungan tersebut. Dalam konteks pencemaran, satuan standar yang biasa dipakai untuk mengukur logam berat dalam air adalah miligram per liter (mg/L).

"Angka 1.800 artinya banyak sekali terlarut logam berat," kata Hanif.

Salah satu penyebab pencemaran Kali Cirabab adalah pabrik pengolahan limbah jenis bahan berbahaya beracun (B3) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pabrik yang menurut Tim Penegakan Hukum KLH dikelola atas nama Noor Annisa dan Haji Nunung, warga setempat, telah ditutup dan disegel.

Kali Cirarab juga ditengarai tercemar sampah dari TPA Jatiwaringin seluas sekitar 30 hektare milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Aliran sungai itu hanya berjarak 8 meter dari TPA terbesar di Tangerang tersebut.“Kami akan memanggil bupati dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang untuk memberikan penjelasan" kata Hanif.

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus