Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
CANDA tawa di restoran hidangan laut di Pelabuhan Paotere, Makassar, malam itu terhenti sejenak. Saat ada yang memilih kerapu dari daftar menu, seorang aktivis World Wildlife Fund langsung menyergah. Nada bicaranya tegas. Rombongan yang terdiri atas selusin wartawan dan pengurus WWF itu diharamkan menyentuh kerapu. Fatwa, diambil dari seafood guide, menyatakan kerapu masuk kategori merah alias hasil laut yang wajib dihindari, bersama penyu, lumba-lumba, dan hiu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo