Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kawasan hutan pinus di lereng Gunung Merapi yang masuk kawasan Jurang Jero, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terbakar, Jumat 4 Oktober 2019. Api mulai membakar hutan sekutar 11.10 WIB. Hingga malam api belum bisa dipadamkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami dapat info sekitar pukul 11.10 WIB dan langsung meluncur ke lokasi,” kaya Wiryawan, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah I (Sleman dan Magelang), Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Jumat, 4 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebut, penyebab kebakaran belum diketahui. Juga soal luasnya lahan yang terbakar. Malam ini tetap ada yang siaga di dekat lahan yang terbakar.
Malam ini, kata dia, diharapkan tinggal bara. Namun itu tergantung angin. Jika angin kencang maka bisa menyebarkan api. “Besok akan diterjunkan tim juga untuk mengukur luasan lahan yang terbakar,” kata dia.
Soal kerugian, kata dia, bukan hanya tanaman yang terbakar. Tanaman pohon pinus memang terbakar, tetapi akibat kebakaran lebih parah karena mempengaruhi sumber air dan kualitas udara juga menambah pemanasan global.
Bawono, relawan dari Jogja Magelang Elektronik, mengatakan kebakaran hutan berada di sisi barat daya Gunung Merapi.
Setelah Jumatan kobaran api terus membesar karena tiupan angin yang kencang. Daun kering semakin mempermudah penyebaran api.
Sejumlah warga lalu berusaha memadamkan api dengan ala kadarnya. Mereka juga menginformasikan kejadian kebakaran ini kepada relawan dan instansi terkait. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran.
"Api cepat membesar karena tiupan angin, sehingga api sulit dikondisikan," kata Bawono.
Menurut dia, ratusan personel gabungan dari jajaran TNI/Polri, relawan dari berbagai komunitas dilibatkan dalam pemadaman kebakaran hutan Merapi. Mobil pemadam kebakaran juga dilibatkan. "Dua unit mobil bisa ke lokasi, tapi kendalanya pasokan air sedikit," kata dia
MUH SYAIFULLAH