Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pekanbaru - Pagi ini, Senin 23 September 2019, kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau, berada di level berbahaya. Info Badan Meteorologi, Kimatologi dan Geofisika (MKG) menunjukkan kondisi partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer) pada angka yang sangat tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Konsentrasi PM10 sekitar pukul 08.00 pagi ini di Pekanbaru level pada 593.08 (µgram/m3). Adapun Nilai Ambang Batas (NAB), yaitu batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien, adalah NAB PM10= 150. Sebelumnya pada Minggu malam, angka tersebut bahkan melewati 600.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Info kualitas udara Pekanbaru Minggu malam, 22 September 2019. Kredit: BMKG
Sementara itu aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah di Kota Pekanbaru hingga saat ini masih lumpuh, bahkan libur sekolah diperpanjang hingga dua hari ke depan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Abdul Jamal di Pekanbaru, Minggu, mengatakan kondisi cuaca hari ini yang belum membaik dan indeks pencemaran udara yang masih dalam level berbahaya sehingga sekolah diliburkan.
Dia juga mengimbau seluruh guru dan tenaga kependidikan melaksanakan sholat Istisqo untuk minta hujan pada Selasa pagi, 24 September 2019, di halaman Masjid Raya An- Nur Pekanbaru.
Peserta ibadah sholat diharapkan menggunakan masker karena pada pagi hari kabut asap biasanya pekat dan menusuk hidung. Selama libur sekolah, tugas terbimbing siswa menjadi tanggung jawab bersama antara guru mata pelajaran dan orangtua siswa.
"Pemberitahuan ini bersifat tentatif, apabila kondisi udara membaik atau turun hujan maka akan diberikan pengumuman susulan, begitu juga sebaliknya apabila kondisi udara semakin memburuk," jelas Abdul Jamal.
Libur sekolah di Kota Pekanbaru akibat asap kebakaran hutan dan lahan ini sudah berlangsung selama dua pekan. Selain itu, para ASN wanita yang sedang hamil juga diminta tidak masuk kantor dan bekerja di rumah.
Kondisi ibu hamil dinilai sangat berbahaya jika menghirup racun asap sehingga bisa mengancam kesehatan janin yang dikandungnya. Saat ini lebih dari 40 posko kabut asap dan rumah singgah untuk para korban bencana asap juga telah didirikan di ibu kota Provinsi Riau ini. Sejumlah warga juga telah mengungsi ke luar kota yang tidak terdampak bencana kabut asap.
ANTARA