Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian tidak mengakui adanya peralihan lahan program food estate di Desa Tajepan, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, oleh PT Wira Usahatama Lestari (PT WUL) seluas 274 hektare menjadi perkebunan sawit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Tim Satgas Perluasan Areal Cetak Sawah Kementerian Pertanian Husnain membantah adanya perkebunan sawit di kawasan food estate. Menurut dia, proyek yang dibangun sejak zaman mantan Presiden Jokowi itu dibuat melalui penetapan wilayah yang ditentukan bersama kementerian dan lembaga terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi tidak mungkin ada izin sawit di sana, kecuali bila petani menjual atau menyewakan lahannya dan itu di luar kendali kami," kata Husnain, pada 31 Oktober lalu.
Husnain juga menyebutkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah tidak menggunakan istilah food estate, melainkan program cetak sawah. Menurut dia, program tersebut tidak mencakup Desa Tajepan yang sebelumnya masuk area food estate. Rencananya sawah cetak akan dibuat di kawasan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) dengan luas sekitar 200 ribu hektare.
Program cetak sawah merupakan program Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Menurut Husnain, pemerintah merencanakan ekstensifikasi sawah seluas 3 juta hektare yang tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua Selatan, dan beberapa daerah lainnya. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan membuka lahan seluas 750 hektare hingga 1 juta hektare per tahun.
Dikutip dari Majalah Tempo, program food estate atau lumbung pangan digagas oleh mantan Presiden Jokowi mengalami kegagalan di Kalimantan Tengah. Area lahan gambut seluas 283,6 hektare diubah menjadi sawah di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Setelah mengalami kegagalan dalam produk pangan, sebanyak 274 hektare lahan sawah itu telah berubah jadi perkebunan sawit di Desa Tajepan. PT Wira Usahatama Lestari (PT WUL) adalah perusahaan yang telah membuka lahan tepat di samping petak sawah milik Kelompok Tani Aneka Tarea yang sempat mengelola lahan program food estate.
Dikutip dari artikel Majalah Tempo, kasus korporasi sawit masuk ke area ekstensifikasi food estate ini diselesaikan dengan cara masyarakat bermitra dengan perusahaan. Pemerintah juga telah mengeluarkan area kerja perusahaan dari kawasan food estate.
Pilihan Editor: Transportasi Umum Tekan Polusi Udara Jakarta, Greenpeace: Belum Terjangkau Kalangan Menengah ke Bawah