Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Sampah di TPA Bantargebang Tembus 55 Juta Ton, Pemda Jakarta Janjikan Pemilahan dari Hulu ke Hilir

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyebut masalah sampah dan polusi perlu ditangani secepatnya oleh DKI dan pemerintah pusat.

18 November 2024 | 02.21 WIB

Petugas membersihkan sampah yang menumpuk di kali Cengkareng Drain, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Kurangnya kesadaran warga dalam membuang samah membuat kali dipenuhi tumpukan sampah. TEMPO/Fajar Januarta
Perbesar
Petugas membersihkan sampah yang menumpuk di kali Cengkareng Drain, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Kurangnya kesadaran warga dalam membuang samah membuat kali dipenuhi tumpukan sampah. TEMPO/Fajar Januarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, berjanji akan merampungkan persoalan sampah dan polusi secepat mungkin. Saat ini, kata dia, tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, sudah dijejali sekitar 55 juta ton sampah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Setiap harinya sampah bertambah kurang lebih 8 ribu ton,” kata Teguh dalam acara ‘Kolaborasi Pilah Sampah’ di Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Ahad, 17 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam acara yang digelar Pemerintah Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup itu, Teguh menyebut regulator berkomitmen memilah sampah secara optimal, langsung dari sumbernya. Pemilahan dari hulu ke hilir itu melalui sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Sejauh ini, dia meneruskan, sudah ada berbagai regulasi penting menyangkut upaya pengurangan sampah, misalnya berupa Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan, serta dan Keputusan Gubernur Nomor 534 Tahun 2022 tentang Tim Penanganan Sampah yang Mudah Terurai oleh Proses Alam.

Dia mengklaim pemerintah juga menggenjot pengendalian sampah plastik, pengumpulan sampah terjadwal, serta pengelolaan sampah organik dan komposting (pengolahan sampah organik). "Selanjutnya ada berbagai kebijakan di hulu, misalnya program pengelolaan sampah berbasis RW, dukungan ekonomi sirkular melalui bank sampah, serta pembangunan usaha daur ulang atau recycle centre di Pesanggrahan," tutur Teguh.

Mayoritas sampah di Jakarta merupakan limbah makanan, minuman, plastik, dan kertas. Regulator Jakarta sedang berinovasi bersama Perkumpulan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) untuk memanfaatkan sisa makan sebelum menjadi sampah. "Bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," kata dia.

 

 

 

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus