Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Berita Tempo Plus

Seenaknya Menafsir Aturan

21 November 2016 | 00.00 WIB

Seenaknya Menafsir Aturan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

WAKIL Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan siapa saja yang hendak membangun di kawasan komersial di Kawasan Bandung Utara harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi dan izin mendirikan bangunan dari pemerintah kota atau kabupaten. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengendalian Kawasan Bandung Utara, hasil revisi dari Perda Nomor 1 Tahun 2008.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus