Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Newsletter

Para Penunggang Hutan Sosial

Hutan sosial atau Perhutanan sosial adalah program yang unik.

4 Oktober 2022 | 20.31 WIB

Para Penunggang Hutan Sosial
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INVESTIGASI
4 Oktober 2022

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Para Penunggang Hutan Sosial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak 2016, perhutanan sosial menjadi program prioritas nasional. Perhutanan sosial adalah program yang unik. Pemerintah ingin ada kesetaraan akses mengelola hutan setelah 30 tahun, di bawah Orde Baru, pengelolaan hutan diserahkan kepada korporasi. Hasilnya, hutan yang rusak akibat manajemen hutan tak lestari.

Sudah lama kita tahu dari pelbagai penelitian masyarakat adat dan masyarakat lokal sekitar hutan jauh lebih lestari memanfaatkan hasil hutan. Dengan teknologi madya dan kearifan lokal, masyarakat di tepi hutan berbagi ruang dalam ekosistem rimba. Dari sini gagasan perhutanan sosial muncul: hutan akan lestari jika dikelola masyarakat kebanyakan.

Sebelum 2016, perhutanan sosial hanya program pemerintah daerah dengan skema yang terbatas hutan kemasyarakatan dan hutan tanaman rakyat. Itu pun mengadopsi praktik-praktik agroforestri yang sudah lama dilakukan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan. Jokowi menaikkan derajatnya menjadi program nasional. Bahkan pada 2020, regulasinya tak sekadar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melainkan dua pasal khusus dalam UU Cipta Kerja.

Dengan mengambil area hutan produksi dan hutan lindung pemerintah menyediakan 12,7 juta hektare. Namun, setelah enam tahun, capaiannya baru 5 juta hektare. Berangkat dari data-data ini, kami coba menelusuri apa yang menjadi hambatan merealisasikan gagasan bagus mengelola hutan ini.

Di Jawa, kami menemukan ada pungutan liar kepada petani. Akibatnya, alih-alih, petani mandiri dengan bisnis agroforestri, mereka malah makin terjepit. Di Sumatera, perhutanan sosial jadi kedok perusahaan hutan tanaman industri mendapatkan pasokan kayu dan meluaskan konsesi, bahkan di lahan gambut yang rentan.

Kami menyajikan hutan sosial, istilah yang mungkin agak asing, dalam laporan utama pekan ini. Kami menilai hutan sosial sebagai kebijakan penting menyelamatkan hutan Indonesia seraya menyelesaikan konflik lahan dan mendatangkan benefit ekonomi bagi petani. Selamat membaca.


Bagja Hidayat
Redaktur Eksekutif

Petani Hutan Sosial Tanpa Pendamping
Bisakah petani mengembangkan diri tanpa pendamping? Beberapa sukses secara mandiri.

Wawancara Dirjen Perhutanan Sosial
Apa yang dilakukan pemerintah mencegah pungutan liar hutan sosial?

Nur Haryanto

Pemerhati olahraga, mantan wartawan Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus