Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Ketika PSSI Baru Sadar UU Keolahragaan Mengatur Hak dan Kewajiban Suporter

Setelah Tragedi Kanjuruhan, PSSI menyatakan akan memulai sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

8 Oktober 2022 | 12.53 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) yang didampingi Wakil Ketua Umum Iwan Budianto (kedua kiri) dan Sekretaris Jenderal Yunus Nusi (kanan) saat pembukaan Kongres Biasa PSSI 2022 di Bandung, Senin, 30 Mei 2022. ANTARA/M Agung Rajasa
Perbesar
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) yang didampingi Wakil Ketua Umum Iwan Budianto (kedua kiri) dan Sekretaris Jenderal Yunus Nusi (kanan) saat pembukaan Kongres Biasa PSSI 2022 di Bandung, Senin, 30 Mei 2022. ANTARA/M Agung Rajasa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PSSI menyatakan akan memulai sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan setelah aturan tersebut mengatur hak dan tanggung jawab suporter di lingkungan olahraga. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022, ia telah bersepakat bahwa PSSI akan melakukan sosialisasi tentang hak dan tanggung jawab suporter ke setiap suporter klub-klub Liga 1 maupun Liga 2. Ia ingin memenuhi permintaan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali yang ingin mencegah tragedi Kanjuruhan terulang kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami jujur kami baru mengetahui UU SKN mengatur tentang suporter. Suporter harus membuat wadah yang berada di bawah cabang olahraga terkait (PSSI) sehingga kami bisa tahu identitas suporter itu. Apabila dia melakukan kesalahan ke depan dia bisa dicoret dan dilarang menonton seluruh pertandingan di stadion," kata dia.

"Kami ditugaskan untuk menyosialisasikan ke masing-masing suporter fans dari klub-klub yang bertanding di bawah PT LIB," ujar Iwan menambahkan.

Selain itu, PSSI, kata Iwan, bersyukur Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan audit seluruh stadion yang biasa digunakan untuk liga sepak bola nasional. Jika merujuk pada aturan regulasi prosedur keamanan dan keselamatan FIFA, menurut dia, seluruh stadion harus menggunakan single seat atau kursi tunggal.

Dengan begitu, panitia pelaksana pertandingan pun bisa menjual tiket sesuai dengan nomor kursi yang dapat membantu mereka untuk mendapat identitas penonton tersebut. "Jika hasil audit Kementerian PUPR mengatur manajemen arus penonton termasuk prosedur keamanan dan keselamatan FIFA maka saya rasa yang kita khawatirkan terkait itu (tragedi Kanjuruhan) bisa kami minimalisasi," tutur dia.

Adapun Zainudin Amali meminta PSSI untuk menghadirkan perwakilan suporter klub-klub untuk meminta komitmen mereka menjaga sepak bola Tanah Air. "Kami tidak ingin menempatkan suporter hanya sebagai konsumen tapi juga harus jadi bagian dari ekosistem sepak bola nasional. Lalu disepakati juga mulai sekarang menghilangkan narasi-narasi untuk memprovokasi. Itu disadari bisa menjadi pemicu pihak-pihak lain. Kalau masih muncul PSSI ada caranya," ujar Zainudin.

Ketua Divisi Suporter sekaligus asisten manajer Persebaya Surabaya Alex Tualika bersepakat dengan hasil evaluasi tersebut. Ia mengatakan bahwa perlu ada sosialisasi masif dari pihak klub untuk meningkatkan kesadaran terkait rivalitas kepada suporter.

"Infrastruktur secanggih apa pun kalau kesadaran suporter belum bagus itu akan sama saja. Jadi yang kami tekankan adalah bagaimana suporter bisa menyadari bahwa rivalitas yang sehat itu harus tumbuh di tengah suporter itu sendiri. Mereka harus berbenah. Berpesta saat menang, tapi juga harus mampu bersedih saat kalah, bukan berarti harus merusak," ujar Alex.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus