Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mulai membenahi manajemen internal setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memastikan Indonesia segera terbebas dari sanksi pada awal Februari 2022. Wakil Ketua LADI Rheza Maulana menyebut harus ada penyesuaian struktur lembaga dengan aturan WADA soal rangkap jabatan dan alur kerja (SOP) LADI agar lebih profesional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami akan melakukan pembenahan internal sesuai dengan yang diharapkan WADA di mana tidak boleh ada anggota yang merangkap jabatan sebagai profesi struktural yang berkaitan dengan olahraga, tidak bolah ada konflik kepentingan,” kata Rheza dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LADI telah menggelar pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari untuk membahas kelanjutan sanksi doping dari WADA. Rheza berharap ada dukungan terhadap LADI agar sanksi segera dicabut. “Kami juga akan menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik," kata dia.
Rheza menjelaskan bahwa LADI juga kini sudah mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA. Ia berharap sanksi WADA tak terulang.
LADI, kata dia melanjutkan,sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan untuk memenuhi batas aman sampel doping. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan pengujian seperti perencanaan tes doping, formula perhitungan jenis sampel, penentuan cabang olahraga yang layak untuk tes, serta tingkat risiko dopingnya.
“Pengujian 2021 sudah kami penuhi menggunakan perencanaan versi lama. Untuk 2022 kami menggunakan proses perencanaan versi baru yang sudah diarahkan oleh mereka (WADA) dan sudah dapat persetujuan dari mereka, Insyaallah kami hanya perlu melakukan tesnya saja,” kata Rheza.
Adapun Ketua KOI Raja Sapta Oktohari, sebelumnya, menyatakan bahwa WADA telah berkirim surat resmi kepada LADI tanggal 14 Januari. Surat yang ditandatangani Head of the Compliance Unit WADA Emiliano Simonelli itu berisi pernyataan WADA yang akan mencabut sanksi untuk LADI pada awal Februari.
“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” kata Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Jika terjadi, pencabutan sanksi lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.