Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

31 Lokasi Rawan Pelanggaran Lawan Arah di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan memetakan 31 lokasi yang menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas lawan arah.

28 Agustus 2023 | 08.00 WIB

Cuplikan Konten penghadangan motor melawan arah lalu lintas di Tebet. YouTube/Laurend Hutagalung Tv
Perbesar
Cuplikan Konten penghadangan motor melawan arah lalu lintas di Tebet. YouTube/Laurend Hutagalung Tv

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memetakan 31 lokasi yang menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas lawan arah. Kepolisian akan memfokuskan pada lokasi-lokasi tersebut untuk menghindari kecelakaan akibat melawan arus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan, ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ade, pemetaan titik tersebut merupakan upaya pencegahan kepada pengendara motor yang nekat lawan arah. Polrestro Jaksel akan menyiagakan petugas kepolisian di lokasi tersebut untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dan pengendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Sebanyak 60 personel gabungan Polres dan Polsek dikerahkan untuk memberikan edukasi masyarakat mengenai aturan lalu lintas. Keselamatan lebih penting daripada menempuh jalan pintas yang berbahaya dengan melawan arus," jelasnya.

Berikut adalah daftar 31 lokasi rawan pelanggaran lawan arah di Jakarta Selatan:

  1. Jalan KH. Abdullah Syafei, Bukit Duri (arah Stasiun Tebet)
  2. Jalan KH. Abdullah Syafei, Kebon Baru (Perempatan Selmis)
  3. Jalan Dr. Saharjo, Manggarai (Terminal Bus Manggarai)
  4. Jalan Casablanca, Menteng Dalam (dari Jalan Dr. Saharjo ke arah Casablanca)
  5. Lampu Merah Ende 31 Jalan Mampang Raya, Mampang
  6. Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (Pintu Kereta Gardu Srengseng Sawah)
  7. Jalan Raya Srengseng Sawah arah Pasar Minggu (Pintu Kereta Gardu Srengseng Sawah)
  8. Jalan Bungur Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama
  9. Jalan Ciputat Raya samping Kecamatan Kebayoran Lama
  10. Jalan Ciledug Raya depan Kompleks Sangrila Petukangan Selatan sampai kolong tol Ciledug Raya
  11. Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Timur (lampu merah Robinson arah Stasiun Pasar Minggu)
  12. Jalan Fatmawati samping MRT Blok M
  13. Jalan Gandaria depan Rumah Sakit Gandaria
  14. Jalan Kerinci depan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru
  15. Jalan Lauser depan Gudang Kedutaan Besar Amerika Serikat
  16. Jalan Melawai depan Gereja Santo Yohanes
  17. Jalan Dharmawangsa Raya perempatan MRT Blok A
  18. Jalan TMP Kalibata Raya (bawah jembatan layang Kalibata Mall
  19. Jalan Rawajati Timur depan Plaza Kalibata
  20. Jalan Buncit Raya depan kantor Krama Yudha
  21. Jalan Satrio belakang Kedutaan Besar Malaysia
  22. Jalan Minangkabau Setiabudi
  23. Jalan HR Rasuna Said (depan kantor Jasa Raharja)
  24. Lampu merah Fatmawati Raya
  25. Kawasan bundaran golf The Green Mansion Pondok Labu
  26. Putaran pom bensin Shell Fatmawati Raya
  27. Lampu merah Pondok Pinang, Lebak Bulus
  28. Lampu merah Antasari Raya, Cilandak
  29. Jalan Haji Kamang, Pondok Labu
  30. Jalan Bona Indah, Lebak Bulus
  31. Lampu merah Jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus.

Pilihan Editor: Hasil Formula 1 Belanda: Verstappen Juara, Gasly Raih Podium Perdana

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus