Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Ini Syarat Mobil Listrik Bisa Populer Versi Kemenperin

Harjanto mengatakan bahwa Kemenperin menargetkan perkembangan mobil listrik di Indonesia secara bertahap

19 Mei 2018 | 03.52 WIB

Simulasi pengisian daya listrik mobil BMW i8 dalam Festival Mobil Listrik, IIMS 2018 di JIExpo, Jakarta, 20 April 2018. BMW Indonesia kembali menunjukkan konsistensinya terhadap perkembangan mobil listrik dengan menghadirkan mobil listrik BMW i8. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Simulasi pengisian daya listrik mobil BMW i8 dalam Festival Mobil Listrik, IIMS 2018 di JIExpo, Jakarta, 20 April 2018. BMW Indonesia kembali menunjukkan konsistensinya terhadap perkembangan mobil listrik dengan menghadirkan mobil listrik BMW i8. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menargetkan industri mobil listrik di dalam negeri bisa menyusul tren dunia saat ini. Namun, bukan hanya sekadar menjadi pengguna.

"Target menggunakan mobil listrik, iya. Akan tetapi, tidak hanya menggunakan, tetapi juga ingin industrinya ada di sini. Kalau tidak, Indonesia hanya akan jadi importir," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto, Jumat 18 Mei 2018.

Harjanto mengemukakan hal itu usai mendampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bertemu direksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Gedung Kemenperin.

Baca: Regulasi Mobil Listrik Belum Tuntas, Begini Perkembangannya

Harjanto mengatakan bahwa Kemenperin menargetkan perkembangan mobil listrik di Indonesia secara bertahap, artinya perlahan-lahan penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin akan berkurang dengan sendirinya.

"Menurut peta jalan, pada tahun 2025, Kemenperin menargetkan penggunaan mobil listrik itu 20 persen di Indonesia. Namun, jika permintaannya lebih dari itu, akan dinaikkan. Menyesuaikan juga dengan kapasitas industrinya," kata Harjanto.

Menurut dia, sebesar 20 persen kendaraan listrik yang ditargetkan tersebut merupakan produksi dari industri otomotif dalam negeri.

Hal yang tidak kalah penting untuk dibangun industrinya dalam menerapkan penggunaan mobil listrik, menurut dia, adalah baterai pendukung.

Baterai merupakan komponen yang paling penting dalam penggunaan mobil listrik sehingga industrinya perlu masuk dan beroperasi di dalam negeri jika Indonesia tidak ingin menjadi importir tetap.

Mekanisme penerapan mobil listrik, misalnya, diharapkan serupa dengan penerapan motor 4 tak yang secara bertahap menghilangkan penggunaan motor 2 tak.

"Nah, ini 'kan konsumen yang berperan. Dari pihak kami nanti akan ada insentif berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM)," kata Harjanto.

Sementara itu, Presiden Direktur TMMIN Warih Andang Tjahjono menyampaikan bahwa Toyota siap mendukung pemerintah untuk membangun industri mobil listrik di dalam negeri.

Baca: Ini Charger Mobil Listrik Tercepat, Mampu Mengisi dalam 8 Menit

"Ini 'kan semua atas arahan Kemenperin, secara teknis tadi sudah disampaikan bahwa membangun industri, memperkenalkannya kepada masyarakat, itu akan terus didukung. Sudah sebuah keniscahyaan bahwa Indonesia harus menuju ke situ," ujar Warih.

Menurut dia, Toyota di Indonesia akan mempersiapkan diri untuk turut membangun industri mobil listrik di Tanah Air.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus