Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil

Mitsubishi Motors: SPK Mitsubishi Xpander Tidak Ada yang Bodong

Seluruh SPK Mitsubishi Xpander dibarengi dengan pembayaran uang muka (down payment/DP) minimal Rp 5 juta sebagai tanda jadi pemesanan.

18 Oktober 2017 | 19.13 WIB

Pengunjung memperhatikan interior mobil Mitsubishi Xpander ketika berlangsungnya GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di ICE BSD, City Tangerang, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Perbesar
Pengunjung memperhatikan interior mobil Mitsubishi Xpander ketika berlangsungnya GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di ICE BSD, City Tangerang, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) diterpa isu tak sedap terkait Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Mitsubishi Xpander. Dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar di jagat maya tentang isu 58 persen SPK Mitsubishi Xpander yang masuk adalah tidak valid alias bodong. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Penjualan dan Divisi Marketing MMKSI Osamu Iwaba mengatakan bahwa fokus MMKSI saat ini adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan. “Sistem first in first out,” kata Iwaba dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 18 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam siaran pers itu juga disebutkan bahwa seluruh SPK yang masuk telah melakukan pembayaran uang muka (down payment/DP) minimal Rp 5 juta sebagai tanda jadi pemesanan. Sehinga SPK itu valid alias tidak ada yang bodong. 

Menurut Iwaba, salah satu cara untuk mempercepat pemesanan unit kepada konsumen adalah dengan mempercepat produksi dengan menerapkan shift dua di pabrik Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI).

Sebelumnya beredar kabar bahwa MMKSI meminta sejumlah dealer untuk melakukan validasi SPK Xpander. Kegiatan yang tengah dilakukan oleh PT MMKSI terhadap data pemesanan Xpander adalah kegiatan survei yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mendapatkan data demografi konsumen Mitsubishi Xpander, latar belakang pemesanan kendaraan, media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen Mitsubishi Xpander.

Simak: Mitsubishi Jamin Ketersediaan Suku Cadang Xpander

Kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan penjualan agar dapat memberikan layanan yang melebihi ekspektasi konsumen Indonesia.

Survei ini dilakukan MMKSI kepada para konsumen Mitsubishi Xpander sejak tanggal 15 Agustus 2017 lalu melalui nomor hotline Mitsubishi Motors Customer Care (0804-1-300-300).

Dikarenakan rasio penerimaan telpon oleh konsumen dirasa rendah, yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kondisi konsumen yang tidak memungkinkan menjawab telepon saat dihubungi (sedang di jalan, sedang melakukan aktivitas lain, dan sebagainya), ataupun karena ketidaktahuan konsumen atas nomor yang digunakan oleh PT MMKSI sehingga konsumen enggan menjawab telepon, maka MMKSI meminta dealer untuk dapat lebih mensosialisasikan nomor Hotline tersebut, agar konsumen berkenan menerima telpon dan menjawab survei tersebut.

Tentunya kegiatan survei ini tidak ada hubungannya dengan aktivitas pemesanan/SPK konsumen terhadap Mitsubishi Xpander, karena saat ini konsumen yang terdapat pada daftar SPK tengah menunggu proses pembelian dan delivery kendaraan lebih lanjut.

Selain meningkatkan kualitas layanan penjualan, pemenuhan pengiriman unit kepada konsumen Xpander merupakan fokus utama dari PT MMSKI saat ini. Pemenuhan unit tetap menggunakan skema first in first out untuk memastikan seluruh konsumen Xpander diperlakukan dengan adil dan mendapatkan unit sesuai dengan tanggal pemesanan.

Mitubishi Motors mengklaim jumlah SPK Mitsubishi Xpander yang masuk hingga minggu kedua Oktober 2017 mencapai 27 ribu unit. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus