Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menduga program insentif kendaraan listrik dari pemerintah hanya untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah terlanjur berinvestasi dan berproduksi, tapi masih memiliki pangsa yang sangat kecil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jika dicermati pun, program insentif ini tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak," kata Djoko, dikutip dari Tempo.co pada hari ini, Senin, 29 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada akhirnya, Djoko menilai program insentif kendaraan listrik ini tidak tepat sasaran karena akan dinikmati oleh orang yang tidak berhak atau orang kaya. Kemudian, program ini justru akan memicu kemacetan, menimbulkan kesemrawutan, hingga meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.
"Program ini akan membuat semakin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. Sedangkan, pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik,” ujarnya.
Seperti diketahui, insentif motor listrik di Indonesia ditujukan bagi pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Padahal, menurut Djoko, pelaku UMKM tidak membutuhkan motor listrik, tapi yang dibutuhkan adalah modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, serta pelatihan sumber daya manusia (SDM).
"Saat ini pelaku UMKM sudah memiliki sepeda motor, bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangganya. Bahkan orang yang hidup di kolong jembatan pun sudah memiliki sepeda motor. Jelas tidak tepat sasaran," katanya.
DICKY KURNIAWAN | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: Anies Baswedan Kritik Insentif Kendaraan Listrik, Begini Kata Luhut
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.