Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang berinisial D yang merupakan pemilik pabrik pembuatan oli palsu di daerah Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tua, Kabupaten Deli Serdang, Medan. Polisi juga menangkap tujuh orang pelaku lain yang merupakan karyawan gudang tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penindakan dan pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (31 Agustus 2023), sekitar pukul 13.00 WIB. Ini Gudang Harmoni 3 Blok O, PT Bumi Putera Prima," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dikutip dari laman Tribratanews Polrestabes Medan hari ini, Selasa, 12 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 190 drum yang ada di pabrik tersebut. Dari total drum yang disita, sebanyak 150 drum berisi bahan baku pembuatan oli palsu dan 40 drum lainnya dalam keadaan kosong.
"Ada juga beberapa stiker yang sudah terpasang di botol oli palsu. Stiker itu kami duga menyerupai stiker dari salah satu merek oli yang terkenal. Namun untuk yang diproduksi di sini ada merek Junco dan Combo," ujar Valentino.
Berdasarkan keterangan Valentino, oli palsu ini dijual ke luar Kota Medan. Pabrik oli palsu ini mampu memproduksi hingga 6.000 botol oli palsu setiap harinya.
"Keuntungannya Rp 200 juta per bulan. Oli ini dijual dengan harga murah. Dari harga biasa Rp 70 ribu, dengan oli palsu ini cuma Rp 20 ribu," ucapnya.
Pelaku dari kasus oli palsu di Deli Serdang ini akan ditindak dengan dugaan tindak pidana yang melanggar Undang-undang (UU) Perindustrian, UU Perdagangan, dan perlindungan konsumen. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dengan denda rata-rata Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar.
Di tengah maraknya peredaran oli palsu ini, para pemilik kendaraan perlu cermat dalam memilih produk pelumas untuk kendaraannya. Jangan tergiur harga murah yang justru bisa menimbulkan dampak kerusakan bagi kendaraan.
Berikut adalah cara membedakan oli asli dan palsu, dikutip dari laman Auto2000.
1. Perhatikan Nomor Produksi pada Kemasan
Nomor produksi selalu ada pada oli asli. Biasanya nomor produksi akan disematkan pada tutup dan bodi botol kemasan. Jika nomor produksi pada tutup dan bodi sama, maka dipastikan oli tersebut asli, tapi jika tidak sama, maka dipastikan oli tersebut palsu.
2. Cek Segel Botol
Oli asli umumnya memiliki botol kemasan yang masih tersegel. Segel inilah yang tidak bisa ditiru oleh oknum pembuat oli palsu.
Selain itu, perhatikan juga bodi botol kemasan, apakah memiliki potongan bagus atau sudah kusam dan penyok. Bodi botol oli asli seharusnya berbentuk normal, tidak penyok atau kusam. Jika kondisi botol buruk, maka bisa dipastikan itu adalah oli palsu.
3. Cek Label dan Hologram
Oli asli berkualitas pasti menggunakan teknik cetak yang tinggi pada kemasannya. Saat menyentuh label kemasan, seharusnya konsumen bisa merasakan kualitas cetakan tersebut.
Apabila dalam sekali usap tintanya pada label terhapus, maka sudah jelas oli tersebut palsu. Jika label yang dicetak memiliki kualitas baik, coba cari hologram pada bodi botol oli. Hologram pada kemasan oli asli tidak bisa diduplikasi dengan mudah. Oli palsu bahkan biasanya tidak menyertakan hologram seperti oli asli.
4. Cek Bau Oli
Oli asli pasti memiliki bau yang wangi atau setidaknya tidak aneh. Bau aneh oli akan menandakan bahwa kualitasnya sudah tidak baik, dan jika baunya tidak wajar, maka dipastikan oli tersebut palsu.
5. Cek Warna Oli
Oli asli memiliki warna kuning cerah layaknya minyak goreng baru. Warnanya tidak keruh atau kecokelatan dan cairannya masih kental. Jadi, jika menemukan oli berwarna gelap dan cair, maka dipastikan itu adalah oli palsu.
Pilihan Editor: Polisi Selidiki Dugaan Mafia Oli Palsu, Ada Campur Tangan Produsen Resmi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto