Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

28 Januari 2024 | 17.00 WIB

Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap. Oleh sebab itu, para pengendara diimbau untuk tidak memalsukan atau menggunakan pelat rahasia palsu untuk menghindari ganjil genap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Diharapkan kepada masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tidak menggunakan TNKB atau pelat rahasia palsu untuk menghindari ganjil genap, dikarenakan saat ini TNKB atau pelat rahasia tidak kebal ganjil genap," tulis Ditlantas Polda Metro Jaya dalam unggahan di akun Instagram, @tmcpoldametro, sebagaimana dikutip Tempo hari ini, Minggu, 28 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menggelar razia serta penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat rahasia palsu. Dalam unggahan gambar di Instagram, Polda Metro terlihat merazia satu mobil yang menggunakan pelat rahasia palsu.

Sebelumnya, Korlantas Polri memastikan penggunaan pelat RF sudah tidak berlaku lagi sejak November 2023. Jika masih ditemukan pelat nomor tersebut, maka dipastikan itu merupakan pelat palsu.

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. "Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu palsu dan segera dicopot," kata Yusri, dikutip dari situs Humas Polri, Sabtu, 23 Desember 2023.

Yusri mengatakan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menindak pengendara yang masih menggunakan pelat RF. Bahkan, dia mengatakan akan segera menggelar razia untuk menertibkan pelat khusus tersebut.

"Setelah ini kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak di kawasan Jakarta," ujarnya.

Menurut Yusri, saat ini pelat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI, serta Polri akan menggunakan akhiran ZZ. Kendati demikian, Yusri mengimbau agar pengguna pelat ZZ tetap tertib, sebab jika melanggar, kepolisian akan tetap menilangnya.

Pilihan Editor: Korlantas Sebut Pelat Nomor RF yang Masih Berkeliaran Palsu, Apa Ganti Kode Pelat RF?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus