Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

otomotif

Seva Tawarkan Kemudahan Pembelian Mobil di GIIAS 2023

Pada GIIAS 2023, Seva akan permudah proses pembelian mobil dari berbagai brand Astra, yaitu Toyota, Daihatsu, BMW, Isuzu, dan Peugeot.

2 Agustus 2023 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Astra Auto Digital dengan nama brand Seva merupakan platform pencarian mobil baru dari berbagai brand Astra akan kembali hadir mendukung Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah debutnya di GIIAS 2022 lalu, Seva berhasil meraih pencapaian transaksi yang signifikan, yakni lebih dari 5.400 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). Seva optimistis mencatatkan peningkatan capaian yang lebih baik pada GIIAS 2023 nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CEO Seva, Handoko Liem mengatakan, setelah sukses di GIIAS 2022 dengan capaian yang positif di tahun pertamanya, Seva sangat antusias menyambut GIIAS 2023 untuk memudahkan transaksi pembelian mobil baru.

"Seva berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memberikan penawaran terbaik. Melalui kehadiran Seva di GIIAS 2023, kami berharap Seva dapat memberikan pengalaman pembelian mobil yang mudah, aman, dan nyaman bagi pengunjung GIIAS," kata dia.

Pada GIIAS 2023, Seva akan permudah proses pembelian mobil dari berbagai brand Astra, yaitu Toyota, Daihatsu, BMW, Isuzu, dan Peugeot. Pengunjung juga bisa melakukan pembelian mobil melalui situs Seva.id dan mendapatkan pembiayaan dari Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Financial Services (TAF) serta layanan asuransi Garda Oto (Asuransi Astra).

Seva dilengkapi dengan berbagai fitur untuk membantu konsumen menentukan mobil pilihan sesuai dengan kemampuan finansialnya, yaitu Rekomendasi Mobil (Car Recommendation), Penghitung Pinjaman (Loan Calculator), dan Persetujuan Instan (Instant Approval).

Untuk lebih mempermudah konsumen, Seva juga hadir dengan fitur layanan pengurusan surat kendaraan secara online yang meliputi perpanjangan STNK, balik nama STNK dan BPKB, hingga blokir pelat kendaraan untuk wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus