Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Panduan Pemilu

Cara Cek Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kecamatan secara Online

KPU menyediakan situs cek jumlah TPS Pemilu 2024 serta sebarannya di 38 provinsi dan luar negeri melalui portal Open Data. Berikut cara ceknya.

12 Februari 2024 | 11.09 WIB

Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono memasukkan surat suara usai menyoblos di TPS 001 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari.ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Perbesar
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono memasukkan surat suara usai menyoblos di TPS 001 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari.ANTARA/Virna Puspa Setyorini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, dapat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan bersamaan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, bagi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat memberikan suaranya setelah mengajukan pindah memilih ke TPS lain. 

Untuk masyarakat yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), dapat mengikuti pemungutan suara di TPS yang sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). 

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jumlah TPS Pemilu 2024 di kecamatan wilayah domisilinya, dapat mengakses situs Open Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Data terkait jumlah TPS tersebut dapat dijadikan referensi bagi pemilih di seluruh Indonesia. 

Cara Cek Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kecamatan secara Online

Adapun langkah-langkah untuk melihat jumlah TPS tingkat kecamatan di seluruh Indonesia sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://opendata.kpu.go.id.
  2. Pada menu ‘Dataset Terbaru’, pilih ‘Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024’.
  3. Tekan tombol ‘download’ untuk mengunduh data jumlah TPS dalam format xlsx.
  4. Data rekapitulasi akan menampilkan nama provinsi, nama kabupaten/kota, jumlah kecamatan, jumlah kelurahan/desa, jumlah TPS, serta total DPT berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. 

Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024

Sementara itu, bagi pemilih kategori DPT dapat melakukan pemeriksaan lokasi TPS secara daring (online). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pergi ke situs Cek DPT Online KPU melalui tautan (link) https://cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Paspor bagi pemilih di luar negeri.
  3. Tekan tombol ‘Pencarian’ berwarna jingga dengan ikon kaca pembesar.
  4. Selanjutnya, sistem akan menampilkan nama pemilih, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), wilayah domisili (kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan), serta alamat potensial TPS. 

Data Sebaran TPS Pemilu 2024

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jumlah TPS untuk Pemilu 2024 berada di 823.220 titik. Jumlah tersebut meliputi 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). 

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak, yaitu berada di 140.457 titik. Selanjutnya di urutan ke-2 ada Jawa Timur sebanyak 120.666 TPS, lalu diikuti oleh Jawa Tengah sebanyak 117.299 TPS. 

Berikut rincian data sebaran TPS Pemilu 2024 di 38 provinsi dan luar negeri:

  • Aceh: 16.046 TPS.
  • Sumatera Utara: 45.875 TPS.
  • Sumatera Barat: 17.569 TPS.
  • Riau: 19.366 TPS.
  • Jambi: 11.160 TPS.
  • Sumatera Selatan: 25.985 TPS.
  • Bengkulu: 6.210 TPS.
  • Lampung: 25.825 TPS.
  • Kepulauan Bangka Belitung: 4.116 TPS.
  • Kepulauan Riau: 5.914 TPS.
  • DKI Jakarta: 30.766 TPS.
  • Jawa Barat: 140.457 TPS.
  • Jawa Tengah: 117.299 TPS.
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 11.932 TPS.
  • Jawa Timur: 120.666 TPS.
  • Banten: 33.324 TPS.
  • Bali: 12.809 TPS.
  • Nusa Tenggara Barat: 16.243 TPS.
  • Nusa Tenggara Timur: 16.746 TPS.
  • Kalimantan Barat: 17.626 TPS.
  • Kalimantan Tengah: 7.830 TPS.
  • Kalimantan Selatan: 13.584 TPS.
  • Kalimantan Timur: 11.441 TPS.
  • Kalimantan Utara: 2.295 TPS.
  • Sulawesi Utara: 8.240 TPS.
  • Sulawesi Tengah: 9.462 TPS.
  • Sulawesi Selatan: 26.357 TPS.
  • Sulawesi Tenggara: 8.154 TPS.
  • Gorontalo: 3.539 TPS.
  • Sulawesi Barat: 4.219 TPS.
  • Maluku: 5.622 TPS.
  • Maluku Utara: 4.192 TPS.
  • Papua: 3.109 TPS.
  • Papua Barat: 1.923 TPS.
  • Papua Selatan: 1.770 TPS.
  • Papua Tengah: 4.484 TPS.
  • Papua Pegunungan: 5.850 TPS.
  • Papua Barat Daya: 2.156 TPS.
  • Luar negeri: 3.059 TPS. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus