Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, mengatakan lembaganya telah menghitung seluruh biaya pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut. Menurut Rifqi, untuk menggelar pemilihan gubernur dan pemilihan bupati /walikota se-Jawa Barat, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,15 triliun.
“Itu untuk Pilgub dan pemilihan bupati/walikota ada pendanaan bersama,” kata dia, Senin, 18 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Jawa Barat sendiri akan menggelar pemilihan gubernur serta pemilihan bupati dan wali kota di 27 kabupaten/kota.
Termasuk pembiayaan bersama
Rifqi mengatakan, nilai tersebut termasuk untuk pendanaan Pilgub Jawa Barat serta pendanaan bersama dengan KPU Kabupaten/Kota. Dia menyatakan terdapat sejumlah komponen biaya yang dibiayai secara bersama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mencontohkan, pembiayaan untuk honor panitia penyelenggara dari tingkat atas sampai bawah. Misalnya, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dibiayai melalui anggaran provinsi. Sementara untuk biaya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibiayai melalui anggaran kabupaten/kota.
“Itu sudah termasuk pendanaan bersama. Kalau tersendiri, pelaksanaan pilgub itu bisa sampai Rp 2 tirliun,” kata Rifqi.
Honor penyelenggara paling besar
Rifqi memerinci komponen pembiayaan dana Pilgub Jawa Barat. Diantaranya yang paling besar proporsinya untuk honor panitia adhoc yakni PPK dan PPS mencapai 40 persen setara sektiar Rp 500 miliar, selanjutnya logistik pilkada 24 persen atau setara hampir mendekati Rp 300 miliar.
“Sisanya barang dan jasa lainnya,” kata dia.
Di dalam komponen barang dan jasa lainnya tersebut termasuk biaya sosialisasi dan alat peraga kampanye. Sosialisasi misalnya, menurut dia, proporsinya setara 4 persen dana pilkada, alat peraga kampanye setara 5 persen dana pilkada.
Selanjutnya, Rp 35 ribu per pemilih
Rifqi mengatakan, dana Pilgub Jawa Barat 2024 tersebut dihitung dari asumsi jumlah pemilih menembus 35 ,3 juta pemilih. Jumlah pemilih pilkada diyakini akan berbeda dengan pemilih saat Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
“Bisa jadi bertambah karena pada 27 November 2024 ada pemilih baru usianya baru 17 tahun saat itu, bisa berubah kalau ada yang meninggal, atau sudah tidak berdomisili di situ,” kata dia.
Dengan dana Rp 1,15 triliun tersebut maka jika dikonversi dengan jumlah pemilih maka biaya setiap untuk membiayai setiap pemilih setara Rp 35 ribu.
Dia pun menyatakan bahwa anggaran tersebut dihitung dengan asumsi akan ada 4 pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur yang maju. Asumsi itu dibuat berdasarkan Pilgub Jabar 2018 yang diikuti oleh 4 pasangan calon. Saat itu, menurut Rifqi, KPU membutukan anggaran sekitar Rp 900 miliar.
“Makin banyak calon, makin banyak uangnya,” kata Rifqi.
KPU Jawa Barat butuh anggaran mulai November mendatang
Rifqi mengatakan, anggaran itu untuk membiayai seluruh tahapan dalam 12 bulan. Dengan asumsi itu, dia menyatakan pihaknya harus sudah menerima anggaran pada November 2023.
“Tahapannya ditarik 12 bulan sebelumnya,” kata dia.
Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Rifqi menyatakan KPU seharusnya sudah menerima 40 persen dari total anggaran tersebut pada November mendatang. Dia menyatakan anggaran itu akan digunakan untuk persiapan berbagai hal.
“Persiapan itu bisa menyangkut regulasi, pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan PPK PPS, kemudian pemutakhiran data pemilih,” kata dia.
Pemprov Jawa Barat siap gelontorkan dana
Plh. Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah provinsi sudah mencadangkan dana untuk membiayai pilgub Jawa Barat. Beleid soal dana cadangan tersebut dituangkan dalam Perda Jawa Barat nomor 14 tahun 2021. Total dana yang dicadangkan sejak tahun 2022 tersebut menembus Rp 1 triliun.
“Kita sesuai dengan apa yang di amanatkan dalam Perda,” kata dia, Senin, 18 September 2023.
Setiawan mengaku, dana cadangan tersebut sudah dijadwalkan akan dicairkan bertahap untuk membiayai tahapan Pilgub Jabar. Untuk tahap pertama, menurut dia, akan dicairkan pada November mendatang. Setiawan mengaku, dana cadangan untuk Pilkada Serentak 2024 yang akan dicairkan pada tahap pertama menembus Rp 129 miliar.
“Dana itu sudah ada dan sudah tersedia,” kata dia.